Pengamatan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) di lapangan dilaksanakan dengan menerapkan metode sampling atau penarikan contoh agar secara teknis dapat dilaksanakan oleh petugas dan secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain, informasi yang diperoleh dapat mewakili keadaan OPT di wilayah pengamatan tersebut, informasi hasil pengamatan selanjutnya dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun strategi pengendalian OPT sesuai konsep PHT, dan bahan rekomondasi tindakan pengendalian.
1. Pengamatan adalah kegiatan dan pengumpulan informasi tentang keadaan populasi atau tingkat serangan OPT dan faktor-faktor yang mempengaruhi pada tempat dan waktu tertentu,(a). Pengamatan tetap adalah pengamatan yang dilakukan secara berkala pada lokasi atau tempat yang tetap dan mewakili bagian terbesar wilayah pengamatan, pengamatan tetap bertujuan untuk mengetahui kepadatan populasi dan intensitas serangan OPT, (b). Pengamatan keliling atau Patroli adalah pengamatan yang dilakukan dengan cara mejelajahi wilayah pengamatan untuk mengetahui luas tanaman terserang dan terancam oleh OPT, intensitas serangan OPT dan tindakan pengendaliannya, serta kejadian bencana alam.
2. Tanaman terserang adalah tanaman yang digunakan sebagai tempat hidup dan berkembang biak OPT atau mengalami kerusakan atau gangguan dalam kehindupannya karena serangan OPT.
3. Luas serangan adalah luas tanaman terserang yang dinyatakan dalam hektar, rumput, atau pohon.
4. Intensitas serangan adalah derajat serangan atau derajat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh OPT yang dinyatakan secara kuantitatif atau kualitatif.
5. Sumber serangan adalah tanaman terserang atau sisa bagian tanaman terserang dan tanaman inang asal serangan OPT tertentu
6. Eksplosi adalah serangan OPT yang sifatnya mendadak, populasinya berkembang sangat cepat, dan menyebar luas dengan cepat
7. Sisa serangan adalah serangan yang dilaporkan pada periode laporan sebelumnya, yang masih tersisa pada periode laporan, yaitu keadaan serangan sebelumnya (tidak termasuk puso) dikurangi luas tanaman yang dipanen , sembuh kembali, dan dimusnahkan pada periode laporan
8. Luas tambah serangan (LTS) adalah luas serangan baru yang terjadi atau yang ditemukan pada periode laporan.
9. Luas keadaan serangan (LKS) adalah luas sisa serangan ditambah dengan luas tambah serangan pada periode laporan
10. Kumulatif luas tambah serangan (KLTS) adalah penjumlahan luas tambah serangan pada periode laporan
11. Luas pengendalian (LP) adalah luas tanaman pada lahan yang terserang yang diberi perlakuan dengan berbagai cara pengendalian antara lain fisik/mekanik, hayati, dan penggunaan pestisida.(sumber )
2. Tanaman terserang adalah tanaman yang digunakan sebagai tempat hidup dan berkembang biak OPT atau mengalami kerusakan atau gangguan dalam kehindupannya karena serangan OPT.
3. Luas serangan adalah luas tanaman terserang yang dinyatakan dalam hektar, rumput, atau pohon.
4. Intensitas serangan adalah derajat serangan atau derajat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh OPT yang dinyatakan secara kuantitatif atau kualitatif.
5. Sumber serangan adalah tanaman terserang atau sisa bagian tanaman terserang dan tanaman inang asal serangan OPT tertentu
6. Eksplosi adalah serangan OPT yang sifatnya mendadak, populasinya berkembang sangat cepat, dan menyebar luas dengan cepat
7. Sisa serangan adalah serangan yang dilaporkan pada periode laporan sebelumnya, yang masih tersisa pada periode laporan, yaitu keadaan serangan sebelumnya (tidak termasuk puso) dikurangi luas tanaman yang dipanen , sembuh kembali, dan dimusnahkan pada periode laporan
8. Luas tambah serangan (LTS) adalah luas serangan baru yang terjadi atau yang ditemukan pada periode laporan.
9. Luas keadaan serangan (LKS) adalah luas sisa serangan ditambah dengan luas tambah serangan pada periode laporan
10. Kumulatif luas tambah serangan (KLTS) adalah penjumlahan luas tambah serangan pada periode laporan
11. Luas pengendalian (LP) adalah luas tanaman pada lahan yang terserang yang diberi perlakuan dengan berbagai cara pengendalian antara lain fisik/mekanik, hayati, dan penggunaan pestisida.(sumber )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar